“Digital ID per 26 Februari 2024 sudah mencetak 8,2 juta ID. Kita harapkan nanti seluruh Warga Negara Indonesia memiliki KTP digital. KTP yang hanya bisa disimpan di handphone, tanpa kartunya harus di kantong,” ujar Mendagri dalam pengarahannya kepada seluruh Kepala Dinas Dukcapil di Indonesia pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (27/2/2024) malam.
Mendagri menekankan, KTP digital sangat penting sebagai syarat transaksi digital, perbankan, maupun bisnis. Apalagi transaksi internasional juga sudah mensyaratkan tidak lagi membutuhkan fotocopy KTP, melainkan dengan digital ID.
“Dan lagi paling lambat bulan Juni 2024, 9 layanan publik prioritas akan di-launching Bapak Presiden Juni nanti, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di pusat dan di daerah terkoneksi semua. Basisnya nanti untuk pin password pintu masuknya adalah digital ID,” tukas Mendagri.
Karena itu, sambung Mendagri, Kemendagri akan mengejar secepat mungkin jajaran Dukcapil agar digital ID ini dapat mencakup seluruh masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengungkapkan, Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Salah satu yang dibahas di regulasi ini adalah percepatan kehadiran SPBE prioritas terintegrasi di 9 layanan pemerintah paling lambat kuartal III/2024,” kata Teguh.
Tugas Dukcapil, sambung Teguh, adalah menyukseskan 9 layanan prioritas SPBE ini. Hal itu meliputi layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.
“IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Bahkan IKD sudah terintegrasi dengan aplikasi SatuSehat, dan seterusnya diintegrasikan dengan program Presisi Polri. Ini harus kita raih sampai akhir Juni 2024 sudah terselesaikan. Kemudian kita lanjutkan hingga September 2024 implementasinya sudah dinikmati privat sector,” ujarnya.
Teguh menekankan jajarannya agar mempersiapkan langkah-langkah yang benar sebagai cipta kondisi mencapai target tersebut. “Maka yang terutama kita lakukan adalah penguatan infrastruktur meliputi aspek teknologi informasi, sistem, jaringan, dan keamanan meliputi aspek regulasi IKD, interoperabilitas data kependudukan, penguatan sistem keamanan, perlindungan data pibadi, kualitas data kependudukan, penguatan dan peningkatan inovasi layanan, monitoring dan evaluasi,” katanya.
Lebih lanjut, kata Teguh, perlu juga melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM). Hal itu meliputi aspek kebutuhan, pengembangan, penataan, dan pembinaan jabatan fungsional. Selain itu juga menyangkut labolatorium Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dukcapil, beasiswa, e-learning, dan book of knowledge (Dukcapilpedia), serta learning management system (LMS).
Di lain sisi, Teguh menambahkan, pihaknya memandang perlu pembaruan peralatan perekaman KTP-el (mobile enrollment) yang kondisinya sudah cukup memprihatinkan di berbagai Dinas Dukcapil kabupaten/kota di berbagai provinsi. “Kami mengharapkan dukungan para kepala daerah untuk men-support hal ini melalui APBD. Jangan sampai perekaman biometrik KTP-el bagi masyarakat yang belum merekam, terutama pemilih pemula menjadi terhambat karena tidak ada peralatan mobile enrollment,” tandas Teguh.