LAYANAN SELINTAS “PLUS”*

📌 *LAYANAN SELINTAS “PLUS”*

Dalam rangka mempermudah dan mempercepat penerbitan dokumen Administrasi Kependudukan khususnya Akta Kelahiran bagi bayi yang baru lahir, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blora bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora menghadirkan program layanan:

✨ *SELINTAS “PLUS” (Sehari Persalinan Dokumen Adminduk Tuntas)*
bagi bayi yang baru lahir dengan rentang waktu pengajuan maksimal *7 hari sejak kelahiran.*

📱 Permohonan dapat diajukan secara *daring/online* dengan bantuan tenaga kesehatan dimana persalinan dilakukan di nomor layanan *087891537201*, dengan dilengkapi berkas persyaratan sebagai berikut:

📄 *Persyaratan:*
1️⃣ Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/rumah sakit/puskesmas/fasilitas kesehatan lainnya ;
2️⃣ Form F1.01 dari desa/kelurahan ;
3️⃣ Kartu Keluarga ;
4️⃣ Surat Nikah orang tua ;
5️⃣ Kartu Tanda Penduduk Elektronik orang tua ;
6️⃣ Kartu Tanda Penduduk Elektronik dua orang saksi ;

❖ Scan asli kelengkapan berkas persyaratan dikirimkan dalam bentuk *file pdf* di nomor layanan yang telah ditentukan.

❖ Pengajuan yang dinyatakan memenuhi syarat, akan segera diterbitkan dokumen administrasi kependudukan *(Akta Kelahiran, Kartu Keluarga/KK dan Kartu Identitas Anak/KIA)* yang dapat dicetak dan diambil pada *Operator SIAK Disdukcapil Kecamatan sesuai domisili pemohon*, dengan menyerahkan kelengkapan berkas persyaratan pada saat pengajuan.

❖ Pemohon akan menerima *file pdf Kartu Ucapan Bupati Blora* yang nantinya akan digunakan sebagai bukti pada saat pencetakan dan pengambilan dokumen administrasi kependudukan.

✅ *Layanan SELINTAS “PLUS” tidak dipungut biaya / GRATIS.*

(Dindukcapil Kab Blora)
——————————–
#selintasplus
#dukcapilblora
#asnberakhlak
#banggamelayanibangsa

@ariefrohman838 @sri.setyorinii @dukcapilkemendagri @dispermadesdukcapil_jtg @komang.gede.irawadi @pemkabblora