Cara Cek Data Kependudukan Online Tanpa ke Dukcapil

Info Dukcapil1815 Views

Mengecek data kependudukan secara online, dapat dilakukan dengan beberapa cara. Anda dapat memilih satu di antara cara-cara di bawah ini yang paling mudah untuk dilakukan. Berikut cara-caranya:1. Melalui Website DukcapilMengecek data kependudukan dapat dilakukan dengan mengakses website resmi Dukcapil, caranya ialah sebagai berikut:

  1. Buka browser dan kunjungi situs Dukcapil (dukcapil.kemendagri.go.id).
  2. Lalu, cari menu e-KTP, klik dan isikan NIK pengguna, kemudian tekan enter.
  3. Setelah itu, jika data KTP memang valid, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP.

2. Melalui SMS atau WhatsAppPengecekan data kependudukan dapat dilakukan melalui SMS atau WhatsApp, berikut caranya:

  1. Untuk melakukan pengecekan data kependudukan dengan SMS, kirim format SMS: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri, yaitu 0815-3636-9999.
  2. Untuk mengecek data kependudukan melalui WhatsApp, kirim pesan dengan format: nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

3. Melalui Call Center DukcapilMasyarakat dapat pula mengecek data kependudukan dengan menghubungi Call Center Halo Dukcapil. Caranya ialah sebagai berikut:

  1. Sebelum melakukan panggilan, siapkan data NIK dan nomor KK sehingga petugas bisa mengonfirmasi data yang ditanyakan dengan cepat.
  2. Lakukan panggilan dengan menekan nomor 1500-537.
  3. Setelah panggilan diterima, Anda dapat mengecek apakah data kependudukan Anda valid dan dapat menanyakan secara detail perihal data tersebut jika mengalami kendala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *