Perkuat Peran IKD, Kemendagri Gelar Rakornas Dukcapil 2024 di Batam

Info Dukcapil124 Views
 
 
 
 

Batam – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil untuk pertama kalinya di tahun 2024 setelah Pemilu Serentak 2024.

Rakornas menjadi ajang konsolidasi dan koordinasi terbesar bagi sekitar 2.600-an peserta dari Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia baik hadir langsung maupun online.

Rakornas Dukcapil yang mengusung tema “Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik” ini, diselenggarakan di Harmoni One Hotel & Convention Centre, Kota Batam, mulai tanggal 27 hingga 29 Februari 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka Rakornas sekaligus memberikan arahan dan menganugerahkan Dukcapil Award kepada sejumlah daerah dengan kinerja terbaik.

Dalam sambutannya, Mendagri menyebutkan, acara Rakornas bagus untuk mengukur pencapaian kinerja yang baik dan berupaya meningkatkannya, sekaligus memperbaiki serta mencari solusi pencapaian yang masih perlu dibenahi.

“Namun saya bangga dengan Dukcapil dan jajarannya di seluruh Indonesia. Di satu sisi Dukcapil dihadapkan pada tantangan untuk mengelola jumlah penduduk yang besar serta tersebar dan terpencar antarpulau. Namun di sisi lain, banyak lompatan besar yang sudah dilakukan salah satunya melalui Identitas Kependudukan Digital yang mampu menjadi hub pelayanan publik lainnya,” kata Mendagri dalam sambutannya, Selasa (27/2/2024).

Mendagri menyatakan, Dukcapil satu-satunya instansi yang memiliki data kependudukan paling akurat dan dimanfaatkan seluruh lembaga pengguna baik pemerintah maupun swasta.

“Contohnya data NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang dibangun sendiri Kementerian Keuangan. Sekarang beralih menggunakan data Dukcapil yang angkanya terus di-update karena terus bergerak dinamis. Setiap menit mungkin ada yang lahir, ada yang meninggal, penduduk yang pindah domisili, atau yang statusnya berubah dari single menjadi menikah atau kawin,” papar Mendagri.

Mendagri meyakini, Dukcapil bisa bertahan karena dipercaya publik. Buktinya, saat ini data kependudukan berbasis data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipakai 6.444 lembaga pengguna. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dukcapil, dengan tak lupa menjaga kepercayaan masyarakat tersebut,” pungkas Mendagri.