Jakarta – Forum Group Discussion (FGD) tentang “Benchmarking Tata Kelola Jabatan Fungsional Pelayanan Dukcapil di Daerah” diadakan di ruang rapat Vasaka Hotel (TerasKita), Jakarta, hari ini Rabu (5/10/2023).
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan platform bagi para pemangku kepentingan untuk saling berbagi informasi, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi, dan mencari solusi inovatif demi meningkatkan efektivitas tata kelola jabatan fungsional (Jafung) pelayanan Dukcapil di daerah masing-masing.
“Tentunya dengan FGD ini kita bisa saling menukar ide atau gagasan yang ada di daerah. Ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di berbagai daerah,” kata Teguh saat membuka acara.
Lebih jauh Dirjen Teguh menjelaskan, dengan terbitnya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, maka pengaturan Jafung akan menyesuaikan regulasi tersebut sehingga perlu pencermatan.
Terdapat 10 jafung pasca penyetaraan di lingkungan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota. Keseluruhannya meliputi: 1. Analis Kebijakan, 2. Analisis Kepegawaian, 3. Arsiparis, 4. Pranata Komputer, 5. Pranata Humas, 6. Perencana, 7. Analis Keuangan Pusat/Daerah, 8. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, 9. Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan 10. Penata Kependudukan dan Keluarga.
“Pengaturan dan pengurusan 10 jafung pasca penyetaraan di lingkungan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota tersebut akan menyesuaikan dengan Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2023. Ini kiranya dalam forum FGD dapat menjadi suatu bahasan untuk diserap dan dijadikan bahan dalam penyusunan regulasi tentang jabatan fungsional,” kata Teguh memberi arahan.
Acara diisi oleh narasumber Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB, diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Pertama, Arintha Valentysha Putri.
Selanjutnya narasumber kedua, yakni Direktur Penanggulangan Bencana dan Kebakaran dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), diwakili oleh Kasubdit Standardisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran, Danang Insita Putra.
Adapun para undangan yang hadir terdiri para Kadis Dukcapil antara lain dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Bogor, Bekasi dan Banjar.
“Diharapkan, hasil dari FGD ini akan memberikan panduan yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan Dukcapil kepada masyarakat. Ini sejalan dengan visi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan melayani kebutuhan masyarakat secara optimal,” kata Teguh memungkasi arahannya. Dukcapil***