Pelayanan di kec. Kunduran dalam acara mendongeng bersama Bunda Paud

Identitas Digital, Data Interoperability, dan Digital Payment. Khusus pada Digital ID, maka IKD pada Kemendagri, menjadi Foundational Digital ID (Identitas Digital Dasar) yang dibutuhkan pada semua layanan pemerintah dengan tetap mengutamakan perlindungan data pribadi.

Lebih lanjut Teguh menjelaskan, dalam Perpres 82/2023 setidaknya ada 9 Aplikasi SPBE Prioritas yang bakal diterapkan, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian terintegrasi.