Batam – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengaku tidak tinggal diam terkait minimnya anggaran Dinas Dukcapil, terutama di daerah dengan kekuatan fiskal yang lemah.
Dirjen Teguh mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota agar melaporkan kondisi anggaran administrasi kependudukan, termasuk ketersediaan APBD dan realisasi serta kebutuhan anggaran di masing-masing daerah.
Menurut Teguh, hal yang sama sudah dilakukan Mendagri Tito Karnavian yang bersurat kepada Menteri Keuangan perihal Usulan Pendanaan untuk peningkatan Layanan Adminduk di Daerah Tahun 2025. “Surat Mendagri serupa ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas agar ada pendanaan dari APBN berupa DAK Non Fisik untuk membantu membiayai urusan adminduk di daerah,” ungkap Dirjen Teguh Setyabudi pada sesi menjawab pertanyaan peserta Rakornas Dukcapil hari kedua, di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (28/2/2024).
Teguh menjelaskan, pengajuan Dana Alokasi Khusus itu harus tematik, lokus prioritas, hingga efektivitas program. “Saya sudah bicara dengan Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bapppenas, Pak Maliki mungkin bisa masuk (usulan anggaran) dengan tema ‘Data kependudukan untuk pengentasan kemiskinan’,” kata Teguh.
Untuk internal Dukcapil, Teguh melanjutkan, pihaknya masih mencermati kemampuan fiskal masing-masing daerah. “Yang ini akan ada surat lagi dari Pak Mendagri kepada kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota mengingatkan dukungan APBD terhadap kegiatan pelayanan adminduk melalui Dinas Dukcapil.”
Selanjutnya, Dirjen Dukcapil bersama Dirjen Keuangan Daerah dan Irjen Kemendagri yang memonitor. “Kami berkomitmen layanan adminduk di daerah masuk dalam Permendagri terkait Pedoman Umum Penyusunan RAPBD yang bulan Maret 2024 draftnya disusun. Saya sudah bicara dengan Dirjen Keuda Pak Agus Fatoni.”
Di sisi lain, Dirjen Teguh mengajak para Kadis Dukcapil agar betul-betul ‘fight’ dan concern pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mulai dibahas dalam musrenbang dan rakortekbang. “Masalah anggaran memang bukan soal yang instan tetapi proses yang harus diperjuangkan bersama-sama,” Dirjen Teguh menegaskan.
Kemudian menyangkut nasib pegawai non-ASN, Dirjen Teguh menyebutkan dirinya sudah menghadap Menteri PANRB dengan membawa Surat Menteri Dalam Negeri No. 800.1.9.1/628/SJ perihal Data Pegawai non-ASN di lingkungan Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Ini menunjukkan bahwa Mendagri sudah berupaya dan bergerak untuk memperjuangkan nasib sekitar 900.471 pegawai non-ASN di Disdukcapil. Namun upaya ini pula bukan merupakan urusan yang seketika bisa diselesaikan dalam waktu segera,” kata Teguh, “Pak Menpan sudah menggarisbawahi datanya harus masuk dulu ke database BKN. Kita akan perjuangkan maksimal, mudah-mudahan berhasil.”
Pada bagian lain, Dirjen Dukcapil menjawab soal keinginan Dinas Dukcapil daerah untuk mendapatkan alokasi PNBP. Untuk diketahui, pemasukan PNBP selama tahun 2023 sebesar Rp793,8 miliar. “Dari jumlah itu, yang masuk kembali ke kas Dukcapil dana hasil PNBP sebesar Rp225,9 miliar. Itu pun diperoleh dengan susah payah.”
Dirjen Teguh Setyabudi berharap anggaran dari PNBP mampu mencapai target Rp1T. “Kami sedang berjuang dari PNBP, paling tidak 2 set alat perekaman KTP-el untuk masing-masing Disdukcapil daerah kabupaten/kota,” ungkap Ditjen Teguh disambut riuh applause hadirin.
Berikutnya pendanaan yang berasal dari Bank Dunia, Teguh mengungkapkan pula bahwa di tahun 2024 ini rencananya setiap Dinas Dukcapil kabupaten/kota akan mendapat 1 set mobile enrollment atau alat perekaman KTP-el.
Dirjen Teguh juga menjanjikan untuk daerah yang cakupan fiskalnya rendah, akan ada dana dari Bank Dunia untuk “memoles” wajah kantor-kantor Disdukcapil. “Ingat ya, hanya memoles bukan membangun gedung yang baru,” kata Dirjen.
Yang lain terkait pengadaan blanko KTP-el, Teguh menjelaskan, anggarannya akan dipenuhi dari APBN reguler sebanyak 22 juta keping. “Tapi kami berharap untuk daerah yang fiskalnya tinggi bisa memberikan hibah blanko KTP-el. Seperti Provinsi DKI Jakarta rencananya akan memberikan hibah 5 ribu keping blanko KTP-el.”
Teguh berkomitmen bagi daerah yang menghibahkan blanko KTP-el seluruhnya akan dikembalikan ke daerah tersebut. “Jadi kalo kasih hibah 10 ribu seluruhnya dikembalikan ke daerah tersebut, tidak akan dikurangi, misalnya, dikembalikan hanya 8 ribu. Tidak demikian,” demikian tegasnya. Dukcapil***