Dalam rangka menyambut tahun baru, pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 1 Januari 2024 menjadi hari libur nasional di Indonesia. Hari libur ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dan menyambut awal tahun yang baru
Dalam rangka menyambut tahun baru, pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 1 Januari 2024 menjadi hari libur nasional di Indonesia. Hari libur ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dan menyambut awal tahun yang baru