Ditjen Dukcapil Bersama BNI dan BPJS Ketenagakerjaan Layani NIT dan IKD Bagi Diaspora di Hong Kong

Info Dukcapil472 Views

Hong Kong – Ditjen Dukcapil Kemendagri ingin memberi perlindungan yang lebih besar kepada seluruh WNI di belahan bumi manapun. Perlindungan tersebut antara lain melalui pemberian nomor identitas tunggal (NIT) bagi WNI di luar negeri. NIT setara dengan nomor induk kependudukan (NIK) bagi penduduk di wilayah NKRI. 

Menurut Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, sudah banyak  yang dilakukan Ditjen Dukcapil untuk mendata para diaspora di luar negeri. Misalnya, bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri melalui Dit Perlindungan WNI pada Ditjen Protokol dan Konsuler. 

“Namun kali ini, kami berkolaborasi dengan Bank BNI dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung sosialisasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Nomor Identitas Tunggal (NIT) ke warga negara Indonesia di Hong Kong,” kata Dirjen Teguh Setyabudi, Jumat (22/9/2023).

Dirjen Teguh Setyabudi menjelaskan, pendataan secara akurat by name by address atau sesuai nama dan alamat di luar negeri adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif.

Sedangkan IKD merupakan sarana aplikasi digital yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan melalui perangkat seluler yang menampilkan data pribadi sebagai identitas penduduk.

“IKD sebagai bukti identitas yang dapat digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik, serta mempercepat proses verifikasi identitas dan mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik,” kata Teguh.  

Di sisi lain, IKD juga mencegah kehilangan atau pencurian identitas, mempermudah akses ke layanan publik tanpa harus membawa fisik KTP, dan mengurangi birokrasi dan akses yang dibutuhkan dalam proses administrasi kependudukan.

“Kami sangat mengapresiasi BNI, sebab dengan bantuan dari BNI para diaspora di Hong Kong akan mendapatkan seluruh kemudahan, bukan hanya dari sisi kependudukan tapi juga dukungan dalam sisi layanan perbankan,” tuturnya.

Acting Konsul Jenderal RI Hong Kong, Slamet Nugroho mengungkapkan, terdapat sekitar 160 ribu WNI di Hong Kong. “Sebanyak 55 ribu di antaranya ada Macao, dan 80 persen di antaranya adalah para pekerja migran Indonesia. Konjen Hong Kong bertekad memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh WNI yang berada di Hong Kong dan sekitarnya,” kata Acting Konjen Hong Kong Slamet Nugroho.

Di tempat yang sama, Direktur Institutional Banking BNI Muhammad Iqbal mengatakan, digitalisasi data kependudukan merupakan sebuah keharusan. Sebab dunia sudah mengalami transformasi digital, termasuk Indonesia. “Inisiasi IKD ini adalah keharusan. Kami sebagai bank milik negara tentunya akan selalu proaktif dalam membantu pemerintah dalam hal ini Dukcapil untuk mewujudkan digitalisasi data kependudukan Indonesia,” katanya.

Selain itu, Direktur Muhammad Iqbal mengatakan, penggunaan IKD dan NIT dalam bentuk digital dapat mengoptimalkan BNI dalam memberikan layanan perbankan kepada diaspora di Hong Kong.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menambahkan, kehadiran IKD dan NIT dapat mempermudah diaspora di Hong Kong untuk mendapatkan perlindungan, khususnya dari sisi ketenagakerjaan.

“Terima kasih Ditjen Dukcapil yang telah memberikan IKD dan NIT, sehingga para diaspora bisa mendapat kemudahan dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini bisa berlangsung tidak hanya di Hong Kong saja sehingga kita dapat melindungi diaspora di dalam dan luar negeri,” kata Roswita. Dukcapil***