Jakarta – Pemerintah tengah mendorong percepatan reformasi birokrasi di Indonesia, salah satunya melalui integrasi layanan dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Nantinya, masyarakat cukup mempergunakan ponsel, tanpa perlu membawa KTP kemana-mana untuk urus layanan publik.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, apabila sistem Dukcapil ini bisa terdigitalkan dan terintegrasi dengan semua layanan publik, maka pelayanan pun juga jadi lebih cepat. Adapun integrasi data Dukcapil ke digital ini disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias KTP Digital.
“Dengan IKD nanti teman-teman nggak perlu membawa KTP fotokopi lagi. Cukup dengan HP dan pengurusan perubahan nama nanti bisa lewat digital. Nanti bisa langsung dikerjakan. Tapi ini bergantung dengan daerahnya yang siap. Ini sudah ada daerah yang siap akan menjadi model dari KemenPANRB.
Sejalan dengan hal ini, pihaknya tengah melakukan uji coba integrasi pelayanan publik dengan data Dukcapil di sejumlah daerah, sampai dengan tanggal 20 Maret ini. Apabila sukses, program ini akan segera diujicobakan lebih luas.
“Karena Dukcapil menjadi backbonenya. Selama ini kan kalau urus KTP di MPP seolah-olah digital di depan, padahal belakangnya ini masih manual. Pindah ke operator dan sebagainya,” kata Anas.
“Kemarin sudah kita tes, ini sudah bisa langsung. Dan kalau digital ini sukses pada trial and error di beberapa daerah, dan di tanggal 20 (Maret) nanti didemokan lagi,” sambungnya.
Anas mengatakan, saat ini ada lebih dari 27 ribu aplikasi yang dimiliki oleh kementerian lembaga dalam rangka kepentingan pelayanan publik. Oleh karena itu, sesuai arahan Presiden Jokowi, pihaknya akan terus mendorong Interoperabilitasnya, sehingga masyarakat tak perlu repot-repot membuat akun-akun baru setiap mengurus keperluan di kementerian lembaga yang berbeda-beda.
“Sekarang ada 27 ribu lebih aplikasi yang diminta Pak Presiden untuk Interoperabilitaskan. KemenPANRB sekarang mendorong setiap inovasi nggak harus membuat satu aplikasi. Karena kalau satu inovasi satu aplikasi, maka rakyat ke depan akan pusing membuat akun. Oleh karena itu sekarang Interoperabilitas ini menjadi satu,” pungkasnya.