IKD Akan Terintegrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Info Dukcapil413 Views

Kendari – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengaku bahagia bisa hadir kembali ke tengah masyarakat Kota Kendari. Sebab, bagi mantan Plt Gubernur Sulawesi Tenggara pada 2018 ini Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara selalu ada di hati. 

“Kenangan saya selama berada di Kendari memimpin Sultra sebagai Plt Gubernur tidak bisa dihapus begitu saja dalam memori hidup saya,” kata Dirjen Teguh disambut riuh tepuk tangan masyarakat yang memadati acara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Ruang Terbuka Publik Kali Kadia, Kota Kendari, Jumat (1/9/2023).

Teguh menjelaskan, IKD sebagai salah satu terobosan baru Ditjen Dukcapil Kemendagri dan menjadi bagian dari pelaksanaan hak asasi bidang kependudukan dan pencatatan sipil. 

“Pelayanan dokumen kependudukan Dukcapil memang bukan pelayanan dasar, tetapi itu menjadi dasar dari segala bentuk pelayanan publik lainnya. Sebab, semua pelayanan publik itu terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK),” jelas Teguh Setyabudi. 

Selain itu layanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa dilayani lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital dengan memanfaatkan koneksi IKD. Saat ini sudah tersedia 8 layanan adminduk yang meliputi cetak KK, cetak biodata, SKPWNI, pembuatan akta kelahiran, hingga akta kematian. “Layanan-layanan ini tentunya ke depan akan terus dikembangkan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” tutur Teguh.

Kebetulan, lanjut Teguh, Kota Kendari terpilih sebagai salah satu kota yang menjadi pilot project MPP Digital. 

MPP Digital ini menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah. Masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja, dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. 

“Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” jelas Teguh.

IKD juga bakal terintegrasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) seiring dengan percepatan transformasi digital termasuk penggunaan IKD untuk layanan perbankan.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Teguh Setyabudi juga berkenan menyerahkan bantuan kepada Pemkot Kendari berupa perangkat komunikasi internet M2M yang diterima oleh Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.

Pj Wali Kota Asmawa Tosepu mengatakan, masih banyak warga Kendari yang belum bertransformasi dari KTP-el konvensional menuju aktivasi IKD atau KTP digital. “Itu sebabnya kami berinisiatif melakukan aktivasi IKD secara massal. Dari jumlah 347.381 penduduk Kota Kendari dan wajib KTP sebanyak 237.811, sampai hari ini yang mengaktivasi KTP digital hanya 3 persen saja atau 7.134 penduduk,” kata dia.

Untuk mengakselerasi cakupan KTP digital, kata Asmawa, Dinas Dukcapil Kota Kendari kerap melakukan jemput bola pelayanan adminduk ke kantor-kantor dan lembaga pendidikan. “Agar para pegawai pemerintah maupun non pemerintah serta mahasiswa bisa dengan mudah mengaktivasi KTP digital di ponsel pintar mereka,” kata Asmawa Tosepu. Dukcapil***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *