BPJS Kesehatan resmi mengumumkan penerapan teknologi Face Recognition (FR) yang dikelola Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Penggunaan pemindai wajah untuk verifikasi dan validasi peserta ini demi meningkatkan layanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).